Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Kode Etik Penyunting (Editor)


1. Kewajiban Seorang Editor
Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh editor atau penyunting sebagai tugasnya adalah:
  • Mengetahui proses komunikasi dalam fungsinya sebagai penghubung antara penerbit dan penulis.
  • Mampu mengevaluasi naskah. 
  • Memahami seluk beluk percetakan naskah menjadi terbitan.
  • Mengerti apa yang diinginkan pembaca.
  • Menguasai bidang ilmu yang dibahas dalam karya ilmiah. 
  • Mengembangkan kemampuan secara kontiniu hingga mempunyai kemampuan bahasa yang tinggi.
  • Mengolah naskah sampai menjadi suatu bahan yang siap cetak dan mengawasi pelaksanaan segi teknis sampai naskah tersebut terbit.
2. Hak
Dalam keseluruhan proses mulai dari penerimaan, penyuntingan, hingga diterbitkannya sebuah naskah, penyunting atau editor memiliki hak untuk:
  • Menggariskan kebijakan dalam menentukan tingkat keteknisan berkala yang diasuhnya. 
  • Memberi petunjuk pada penulis naskah untuk diikuti demi kelayakan sebuah naskah.
  • Menentukan penampilan sebuah majalah, buku, atau karya ilmiah mulai dari ukuran kertas, berikut tata letak perwajahan, serta tebal atau jumlah halaman pernomor atau perjilid.
  • Mengarahkan dan memformulasikan gaya penulisan, gaya selingkung yang mutlak harus diikuti demi kekonsistenannya.
  • Memperbaiki, merevisi, mengatur kembali isi, dan menyelaraskan atau terkadang mengubah gaya karya ilmiah yang diajukan seseorang untuk diterbitkan.
3. Tanggungjawab
Sebagai pihak yang menerima, mengolah dan memiliki hak dalam pengubahan naskah yang akan diterbitkan, maka para editor atau penyunting juga harus:
  • Bertanggungjawab penuh terhadap isi naskah, kesalahan isi dan penyelewengan bahasa di dalam naskah yang telah diterbitkan.
  • Bertanggung jawab untuk memahami kode etik cara bersikap dan bekerja.

Kode Etik Penyunting
  1. Tujuan utama pekerjaan seorang editor adalah mengolah naskah hingga layak terbit sesuai dengan patokan pembakuan yang digariskan dan dipersyaratkan.
  2. Seorang editor perlu memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat-pendapat baru yang mungkin bertentangan dengan pendapat umum.
  3. Seorang editor tidak boleh memenangkan suatu pendapat miliknya atau orang lain.
  4. Merupakan tindakan kriminal jika seorang editor mendiamkan suatu naskah atau menggunakan pengetahuan yang diperolehnya dari naskah tersebut untuk menerbitkan tulisan serupa atas namanya sendiri.
  5. Seorang editor harus merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah agar gagasan, pendekatan, metode, hasil penemuan dan simpulannya tidak disadap orang lain. 
  6. Editor bekerja dengan disiplin waktu yang ketat dalam mengolah naskah dan menjadwalkan penerbitan agar tidak merugikan orang lain.
  7. Editor harus jujur pada diri sendiri kalau tidak mampu untuk menilai sebuah naskah.
  8. Hak dan wewenang yang besar yang diberikan kepada editor ditujukan untuk memajukan ilmu dengan melancarkan arus informasi, bukan untuk disalahgunakan. 
  9. Seorang editor hanya bertanggungjawab terhadap bentuk formal penerbitan. Hanya pengarangnyalah yang bertanggungjawab penuh terhadap isi dan segala pernyataan dalam karangannya.
  10. Secara resmi, editor tidak memiliki hak atas kredit apa pun dari suatu karya yang terbit.
  11. Seorang editor harus bertindak sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang ia ketahui, sesuai dengan apa yang dia yakini, dan sesuai dengan kemampuan yang dia miliki.
  12. Editor wajib memberi surat tanda tibanya sebuah naskah dan menyidangkan apakah naskah tersebut diterima atau ditolak.
  13. Dalam menelaah dan mengevaluasi naskah, seorang editor harus dapat memberikan alasan yang jelas terhadap perubahan pada naskah.
  14. Editor harus mempertahankan gaya tulisan penulis jika maksud si penulis sudah jelas dan teksnya tidak bertele-tele. Walaupun terkadang gaya tersebut tidak sesuai dengan selera si editor.
  15. Seorang editor tidak dibenarkan mengubah karya seorang penulis hanya untuk menyesuaikannya dengan gaya kalimatnya sendiri.
  16. Seorang editor wajib melakukan perubahan pada naskah dan dengan hati-hati agar tidak terjadi pelencengan makna yang dimaksudkan penulisnya.
  17. Apapun yang terjadi, seorang editor harus selalu berpihak pada penulis.
  18. Menilai kelayakan sebuah naskah dengan seobjektif dan sejujur mungkin.

Peranan Editor

1. Dalam Proses Penerimaan Naskah
Begitu sebuah naskah sampai ke tangan seorang editor, maka setelah editor tersebut melakukan pemberitahuan kepada pengirim naskah tentang sampainya naskah tersebut, maka yang selanjutnya dilakukan adalah:
  • Pencatatan Penerimaan Naskah Secara Lengkap.Catatan tersebut sebaiknya berisi: tanggal penerimaan naskah, cara ketibaan naskah tersebut (pos, kurir, atau diserahkan secara lansung oleh si penulis), jumlah rangkap atau kopi yang diserahkan, nama dan alamat pengarang, judul naskah, jumlah halaman naskah, jumlah gambar dan lampiran lain dan catatan awal kelengkapan naskah. Setelah itu, naskah di arsipkan dengan sistem pendataan yang digunakan.
  • Pemeriksaan Pendahuluan atau Baca Pertama. Dalam pemeriksaan pendahuluan: dilakukan oleh seorang editor utama untuk memeriksa kesesuaian dengan bidang kekhususan atau kebijakan penerbit, kelengkapan naskah, kelayakan secara teknis, dan kemudian memeriksa bobot atau mutu naskah dengan menggunakan jasa penelaah, dan kemungkinan buku tersebut dibeli orang.
  • Memutuskan Naskah Tersebut Diterima, Diperbaiki, atau Ditolak. Diterima atau tidaknya sebuah naskah untuk diterbitkan, ditentukan oleh kesimpulan penelaah dan hasil sidang redaksi. Naskah yang inilai layak terbit tanpa perbaikan dan dengan perbaikan ringan dapat segera disunting untuk diterbitkan. Naskah yang tidak layak terbit atau memerlukan banyak perbaikan, dikembalikan kepada si pengarang dengan melampirkan hasil ulasan penelaah dan latar belakang penolakan tersebut.

2. Dalam Pengolahan Naskah untuk Percetakan
Setelah naskah dianggap dan diputuskan layak untuk diterbitkan, maka para editor harus melakukan hal-hal berikut ini:
  • Penyuntingan Tahap Pertama (Kejelasan Penyajian)
Pada tahap ini, editor memeriksa masalah komunikasi agar keseluruhan isi naskah dapat dengan jelas diterima pembaca. Melakukan perubahan mendasar pada naskah seperti membuang beberapa paragraph, atau menambahkan beberapa kalimat untuk memperjelas makna yang kabur.
  • Penyuntingan Bahasa demi Kesesuaian.
Pada tahap ini, editor memeriksa dan melakukan perbaikan pada kesalahan tata bahasa, baku atau tidaknya pengejaan, susunan kalimat, kejelasan gaya bahasa, penggunaan tanda baca, ketelitian fakta, legalitas dan kesopanan, konsistensi ejaan, transliterasi, penulisan singkatan penggunaan bentuk alternatif, penulisan kata majemuk, penggunaan huruf kapital, kapital kecil, kursif dan kesalahan-kesalahan kecil lainnya. 
  • Penanganan Kopi Naskah buat Percetakan
Pada tahap ini, editor melakukan pemeriksaan dan perbaikan penting pada kopi naskah yang terakhir, sebelum naskah akhirnya diserahkan kepada bagian percetakan untuk diset. Editor dengan konsisten memeriksa kembali kesalahan mendasar seperti pemakaian huruf kapital, penggunaan tanda baca, termasuk juga pengubahan anak judul yang tidak sesuai, penomoran dan daftar pustaka, dll.
Dalam proses ini, seorang editor harus mengerjakan penyusunan naskah yang terdiri dari tujuh hal penting. Tujuh hal yang harus menjadi perhatian utama dari seorang editor ini, adalah:
  1. Dapat dibaca. Seorang editor, dengan cara sedemikian rupa harus menyusun naskah agar dapat dibaca secara visual manusia, tetapi juga mesin pencetak. 
  2. Ketetapan atau konsistensi. Selain mengerjakan tugas utama untuk mengoreksi sebuah naskah, seorang editor juga harus mampu membuat ketetapan-ketetapan dalam pemilihan bentuk ejaan yang berganti-ganti, tanda baca yang digunakan, singkatan, istilah asing, keseragaman untk tabel, catatan kaki halaman, dll. Bahkan jika terdapat dua bentuk ejaan yang benar, pengarang sebaiknya menetapkan satu ejaan saja untuk digunakan. Ejaan yang tidak akan berubah dalam keseluruhan naskah.
  3. Tata bahasa. Seorang editor harus menerapkan tata bahasa yang baik pada naskah, tanpa mengubah tata bahasa dan gaya mendasar bahasa pengarang yang mungkin akan mempengaruhi gagasan yang ingin disampaikan pengarang.
  4. Kejelasan dan gaya bahasa. Gaya bahasa adalah sesuatu yang dianggap sebagai dasar pokok yang melekat pada seorang pengarang dan selayaknya diterima adanya bersamaan dengan naskah yang dituliskannya. Seorang editor dalam hal ini, sedapat mungkin harus berusaha untuk memberikan kejelasan naskah tanpa merusak gaya bahasa pengarang. 
  5. Ketelitian fakta. Seorang editor harus melakukan pengecekan fakta-fakta yang meragukan dalam naskah. Misalnya dalam naskah dikatakan bahwa, tinggi bangunan tertua di kota Medan adalah sekitar 180 meter, sementara selama ini editor tersebut tidak pernah mengetahui bahwa ada bangunan setinggi itu di kota tersebut, maka dia harus menemukan fakta seteliti-telitinya. Mungkin satuan meter dalam naskah tersebut seharusnya adalah kaki. 
  6. Legalitas dan kesopanan. Seorang editor naskah bertanggung jawab kepada penerbit untuk memeriksa secara terperinci segala hal dalam naskah yang kemungkinan bertentangan dengan hukum Negara atau kebijakan usaha penerbitan tersebut mengenai kesopanan dan kepantasan.
  7.  Perincian produksi. Editor juga memperkirakan biaya produksi melalui rincian bentuk buku yang diinginkan. Mulai dari jumlah halaman secara lengkap, jenis huruf, gambar ilustrasi, jenis kertas dan lainnya.

3. Dalam Proses Pencetakan
Kopi naskah yang sudah disunting oleh para editor kemudian diserahkan pada setter dan untuk melakukan pewajahan buku yang akan memasukkan hasil suntingan terakhir. Editor memberi instruksi untuk tipe, bentuk dan ukuran huruf melalui tanda-tanda koreksi dalam suntingan tersebut. Setelah itu cetak gulung (galley proof) atau cetakan uji coba untuk kemudian diperiksa oleh editor.
  • Contoh cetak gulung dan contoh halaman. 
Setelah dilakukannya cetak gulung, maka tugas para editor, atau korektor yang ada percetakan besar untuk memeriksa kesalahan tipografi, mendeteksi penyimpangan terhadap perintah dalam kopi tersunting dan menemukan kesalahan pengesetan.
  • Koreksi contoh cetak. 
Hasil contoh cetak yang sudah diperiksa akan dikembalikan lagi pada penyunting sebanyak tiga kopi. Satu akan dijadikan kopi induk, satu lagi dikoreksi kembali dan yang satu lagi untuk si pengarang. Setelah mengoreksi kembali naskah yang telah di cetak coba maka naskah diserahkan kembali kepada percetakan untuk dicetak terbitkan.

10 komentar:

  1. Hi bro, tulisan di atas merupakan rangkuman saya dari berbagai sumber bacaan..
    Trimakasih sudah berkunjung ya..

    BalasHapus
  2. Poin nomor 13, bagian 'Kode Etik Penyuntingan'. "Apapun yang terjadi, editor selalu berpihak pada penulis."

    :D Rasa-rasanya kaya dalam anime 'Bakuman'

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hahaha
      Nomer 17 tuh bro.. :D

      Makasih sudah berkunjung, bro.. :)

      Hapus
  3. hi bro, mw tanya tentang hak no 1.. itu maksutnya gmna ?? trimakasih

    BalasHapus
    Balasan
    1. Hi bro.. hak yang nomer 1 itu berkaitan dengan hal-hal teknis dalam proses penyuntingn itu sendiri bro. Intinya, semua proses dan hasil harus sesuai dengan hal-hal yang utama dalam penyuntingan yang seharusnya sudah dirangkum dalam gaya selingkung penerbit yang bersangkutan. Masalahnya, banyak penerbit yang memang ga punya gaya selingkung. Jadi, di sini si penyunting berhak untuk menentukan kelayakan naskah, gaya, pilihan bahasa, dan teknis pengerjaannya. Pastinya semua sesuai dengan visi misi penerbit tsb bro..

      Semoga mencerahkan, bro..
      makasih sudah berkunjung..

      Hapus
    2. tr dlu bro, kya.a ni prlu PC jak yaa.. msh radak2 nok q..

      Hapus
  4. Komentar ini telah dihapus oleh pengarang.

    BalasHapus
  5. terima kasih untuk artikelnya, sangat membantu penulis pemula untuk mengetahui dunia penerbit. salam hangat

    BalasHapus
  6. Kejelasan dan gaya bahasa. Gaya bahasa adalah sesuatu yang dianggap sebagai dasar pokok yang melekat pada seorang pengarang dan selayaknya diterima adanya bersamaan dengan naskah yang dituliskannya. Seorang editor dalam hal ini, sedapat mungkin harus berusaha untuk memberikan kejelasan naskah tanpa merusak gaya bahasa pengarang.

    Sumbernya..?

    BalasHapus