Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label Artikel. Tampilkan semua postingan

10 Kode Etik Penerbit

Sebagai instansi yang memiliki fungsi untuk menyebarluaskan ilmu pengetahuan, sebuah penerbit memiliki kode etik yang menjadi acuan dalam setiap kegiatan penerbitannya. Berikut ini 10 kode etik penerbit:
  1. Penerbit perlu menggalakkan dan merangsang penulis untuk dapat berkarya secara optimum dalam menghasilkan buah kreativitasnya, karena keberhasilan pengarang akan berdampak pula pada keberhasilan penerbit dalam menunaikan fungsi kemasyarakatannya.
  2. Penerbit supaya menggariskan ruang lingkup sumbangsih yang diyakininya dibutuhkan masyarakat, beserta pedoman kebijakan yang dapat digunakan sebagai pengarahan oleh penulis dalam berkarya sesuai dengan panggilan hati nuraninya.
  3. Penerbit berkepentingan menghormati kepercayaan yang dilimpahkan penulis padanya untuk menangani penerbitan hasil jerih payahnya secara penuh, yaitu hak eksklusif untuk mencetak, menyebarluaskan dan memperadagangkan naskah yang diterbitkan.
  4. Penerbit berkewajiban mengolah naskah yang diserahkan penulis secepatnya dan seefektifnya agar tidak merugikan penulis, dan dalam jangka panjang juga tidak merugikan dirinya sendiri.
  5. Untuk memenuhi baku mutu yang dianutnya, penerbit akan mencari bantuan penyunting dan pendapat pakar keahlian dalam menangani naskah yang dipercayakan penulis, mengatur penyuntingan untuk mengolahnya agar siap cetak, merencanakan jadwal dan melaksanakan penerbitan.
  6. Bersama-sama penulis, penerbit mengupayakan pencarian penyandang dana tambahan yang mungkin diperlukan untuk memperlancar penerbitan naskah.
  7. Dengan dibantu penulis, penerbit akan mempromosikan hasil terbitan seluas-luasnya agar sampai ke lingkungan masyarakat pembaca yang sesuai.
  8. Penerbit wajib menyediakan imbalan (honorarium, royalti, atau bentuk insentif lain yang tidak selamanya uang) bagi penulis, yang harus dilaksanakan secara wajar dan terbuka sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan tata hubungan kerja kemitraan yang berlaku.
  9. Penerbit harus melaksanakan pengelolaan segi ekonomi terbitan dengan penuh tanggungjawab demi kepentingan penulis dan dirinya sendiri.
  10. Penerbit dituntut untuk ikut melindungi hak cipta, hak kepemilikan intelektual, dan hak hukum lain penulis atas karya yang diterbitkannya.
Demikian 10 Kode Etik Penerbit yang membatasi penerbit dalam menggunakan hak dan kewajibannya untuk menciptakan keuntungan mutual kepada semua pihak yang terlibat dalam pengolahan naskah sampai naskah tersebut menjadi buku.

Hak, Kewajiban, Tanggung Jawab dan Kode Etik Penyunting (Editor)


1. Kewajiban Seorang Editor
Hal-hal yang perlu di perhatikan oleh editor atau penyunting sebagai tugasnya adalah:
  • Mengetahui proses komunikasi dalam fungsinya sebagai penghubung antara penerbit dan penulis.
  • Mampu mengevaluasi naskah. 
  • Memahami seluk beluk percetakan naskah menjadi terbitan.
  • Mengerti apa yang diinginkan pembaca.
  • Menguasai bidang ilmu yang dibahas dalam karya ilmiah. 
  • Mengembangkan kemampuan secara kontiniu hingga mempunyai kemampuan bahasa yang tinggi.
  • Mengolah naskah sampai menjadi suatu bahan yang siap cetak dan mengawasi pelaksanaan segi teknis sampai naskah tersebut terbit.
2. Hak
Dalam keseluruhan proses mulai dari penerimaan, penyuntingan, hingga diterbitkannya sebuah naskah, penyunting atau editor memiliki hak untuk:
  • Menggariskan kebijakan dalam menentukan tingkat keteknisan berkala yang diasuhnya. 
  • Memberi petunjuk pada penulis naskah untuk diikuti demi kelayakan sebuah naskah.
  • Menentukan penampilan sebuah majalah, buku, atau karya ilmiah mulai dari ukuran kertas, berikut tata letak perwajahan, serta tebal atau jumlah halaman pernomor atau perjilid.
  • Mengarahkan dan memformulasikan gaya penulisan, gaya selingkung yang mutlak harus diikuti demi kekonsistenannya.
  • Memperbaiki, merevisi, mengatur kembali isi, dan menyelaraskan atau terkadang mengubah gaya karya ilmiah yang diajukan seseorang untuk diterbitkan.
3. Tanggungjawab
Sebagai pihak yang menerima, mengolah dan memiliki hak dalam pengubahan naskah yang akan diterbitkan, maka para editor atau penyunting juga harus:
  • Bertanggungjawab penuh terhadap isi naskah, kesalahan isi dan penyelewengan bahasa di dalam naskah yang telah diterbitkan.
  • Bertanggung jawab untuk memahami kode etik cara bersikap dan bekerja.

Kode Etik Penyunting
  1. Tujuan utama pekerjaan seorang editor adalah mengolah naskah hingga layak terbit sesuai dengan patokan pembakuan yang digariskan dan dipersyaratkan.
  2. Seorang editor perlu memiliki pikiran terbuka terhadap pendapat-pendapat baru yang mungkin bertentangan dengan pendapat umum.
  3. Seorang editor tidak boleh memenangkan suatu pendapat miliknya atau orang lain.
  4. Merupakan tindakan kriminal jika seorang editor mendiamkan suatu naskah atau menggunakan pengetahuan yang diperolehnya dari naskah tersebut untuk menerbitkan tulisan serupa atas namanya sendiri.
  5. Seorang editor harus merahasiakan informasi yang terdapat dalam naskah agar gagasan, pendekatan, metode, hasil penemuan dan simpulannya tidak disadap orang lain. 
  6. Editor bekerja dengan disiplin waktu yang ketat dalam mengolah naskah dan menjadwalkan penerbitan agar tidak merugikan orang lain.
  7. Editor harus jujur pada diri sendiri kalau tidak mampu untuk menilai sebuah naskah.
  8. Hak dan wewenang yang besar yang diberikan kepada editor ditujukan untuk memajukan ilmu dengan melancarkan arus informasi, bukan untuk disalahgunakan. 
  9. Seorang editor hanya bertanggungjawab terhadap bentuk formal penerbitan. Hanya pengarangnyalah yang bertanggungjawab penuh terhadap isi dan segala pernyataan dalam karangannya.
  10. Secara resmi, editor tidak memiliki hak atas kredit apa pun dari suatu karya yang terbit.
  11. Seorang editor harus bertindak sebaik-baiknya sesuai dengan apa yang ia ketahui, sesuai dengan apa yang dia yakini, dan sesuai dengan kemampuan yang dia miliki.
  12. Editor wajib memberi surat tanda tibanya sebuah naskah dan menyidangkan apakah naskah tersebut diterima atau ditolak.
  13. Dalam menelaah dan mengevaluasi naskah, seorang editor harus dapat memberikan alasan yang jelas terhadap perubahan pada naskah.
  14. Editor harus mempertahankan gaya tulisan penulis jika maksud si penulis sudah jelas dan teksnya tidak bertele-tele. Walaupun terkadang gaya tersebut tidak sesuai dengan selera si editor.
  15. Seorang editor tidak dibenarkan mengubah karya seorang penulis hanya untuk menyesuaikannya dengan gaya kalimatnya sendiri.
  16. Seorang editor wajib melakukan perubahan pada naskah dan dengan hati-hati agar tidak terjadi pelencengan makna yang dimaksudkan penulisnya.
  17. Apapun yang terjadi, seorang editor harus selalu berpihak pada penulis.
  18. Menilai kelayakan sebuah naskah dengan seobjektif dan sejujur mungkin.

Peranan Editor

1. Dalam Proses Penerimaan Naskah
Begitu sebuah naskah sampai ke tangan seorang editor, maka setelah editor tersebut melakukan pemberitahuan kepada pengirim naskah tentang sampainya naskah tersebut, maka yang selanjutnya dilakukan adalah:
  • Pencatatan Penerimaan Naskah Secara Lengkap.Catatan tersebut sebaiknya berisi: tanggal penerimaan naskah, cara ketibaan naskah tersebut (pos, kurir, atau diserahkan secara lansung oleh si penulis), jumlah rangkap atau kopi yang diserahkan, nama dan alamat pengarang, judul naskah, jumlah halaman naskah, jumlah gambar dan lampiran lain dan catatan awal kelengkapan naskah. Setelah itu, naskah di arsipkan dengan sistem pendataan yang digunakan.
  • Pemeriksaan Pendahuluan atau Baca Pertama. Dalam pemeriksaan pendahuluan: dilakukan oleh seorang editor utama untuk memeriksa kesesuaian dengan bidang kekhususan atau kebijakan penerbit, kelengkapan naskah, kelayakan secara teknis, dan kemudian memeriksa bobot atau mutu naskah dengan menggunakan jasa penelaah, dan kemungkinan buku tersebut dibeli orang.
  • Memutuskan Naskah Tersebut Diterima, Diperbaiki, atau Ditolak. Diterima atau tidaknya sebuah naskah untuk diterbitkan, ditentukan oleh kesimpulan penelaah dan hasil sidang redaksi. Naskah yang inilai layak terbit tanpa perbaikan dan dengan perbaikan ringan dapat segera disunting untuk diterbitkan. Naskah yang tidak layak terbit atau memerlukan banyak perbaikan, dikembalikan kepada si pengarang dengan melampirkan hasil ulasan penelaah dan latar belakang penolakan tersebut.

2. Dalam Pengolahan Naskah untuk Percetakan
Setelah naskah dianggap dan diputuskan layak untuk diterbitkan, maka para editor harus melakukan hal-hal berikut ini:
  • Penyuntingan Tahap Pertama (Kejelasan Penyajian)
Pada tahap ini, editor memeriksa masalah komunikasi agar keseluruhan isi naskah dapat dengan jelas diterima pembaca. Melakukan perubahan mendasar pada naskah seperti membuang beberapa paragraph, atau menambahkan beberapa kalimat untuk memperjelas makna yang kabur.
  • Penyuntingan Bahasa demi Kesesuaian.
Pada tahap ini, editor memeriksa dan melakukan perbaikan pada kesalahan tata bahasa, baku atau tidaknya pengejaan, susunan kalimat, kejelasan gaya bahasa, penggunaan tanda baca, ketelitian fakta, legalitas dan kesopanan, konsistensi ejaan, transliterasi, penulisan singkatan penggunaan bentuk alternatif, penulisan kata majemuk, penggunaan huruf kapital, kapital kecil, kursif dan kesalahan-kesalahan kecil lainnya. 
  • Penanganan Kopi Naskah buat Percetakan
Pada tahap ini, editor melakukan pemeriksaan dan perbaikan penting pada kopi naskah yang terakhir, sebelum naskah akhirnya diserahkan kepada bagian percetakan untuk diset. Editor dengan konsisten memeriksa kembali kesalahan mendasar seperti pemakaian huruf kapital, penggunaan tanda baca, termasuk juga pengubahan anak judul yang tidak sesuai, penomoran dan daftar pustaka, dll.
Dalam proses ini, seorang editor harus mengerjakan penyusunan naskah yang terdiri dari tujuh hal penting. Tujuh hal yang harus menjadi perhatian utama dari seorang editor ini, adalah:
  1. Dapat dibaca. Seorang editor, dengan cara sedemikian rupa harus menyusun naskah agar dapat dibaca secara visual manusia, tetapi juga mesin pencetak. 
  2. Ketetapan atau konsistensi. Selain mengerjakan tugas utama untuk mengoreksi sebuah naskah, seorang editor juga harus mampu membuat ketetapan-ketetapan dalam pemilihan bentuk ejaan yang berganti-ganti, tanda baca yang digunakan, singkatan, istilah asing, keseragaman untk tabel, catatan kaki halaman, dll. Bahkan jika terdapat dua bentuk ejaan yang benar, pengarang sebaiknya menetapkan satu ejaan saja untuk digunakan. Ejaan yang tidak akan berubah dalam keseluruhan naskah.
  3. Tata bahasa. Seorang editor harus menerapkan tata bahasa yang baik pada naskah, tanpa mengubah tata bahasa dan gaya mendasar bahasa pengarang yang mungkin akan mempengaruhi gagasan yang ingin disampaikan pengarang.
  4. Kejelasan dan gaya bahasa. Gaya bahasa adalah sesuatu yang dianggap sebagai dasar pokok yang melekat pada seorang pengarang dan selayaknya diterima adanya bersamaan dengan naskah yang dituliskannya. Seorang editor dalam hal ini, sedapat mungkin harus berusaha untuk memberikan kejelasan naskah tanpa merusak gaya bahasa pengarang. 
  5. Ketelitian fakta. Seorang editor harus melakukan pengecekan fakta-fakta yang meragukan dalam naskah. Misalnya dalam naskah dikatakan bahwa, tinggi bangunan tertua di kota Medan adalah sekitar 180 meter, sementara selama ini editor tersebut tidak pernah mengetahui bahwa ada bangunan setinggi itu di kota tersebut, maka dia harus menemukan fakta seteliti-telitinya. Mungkin satuan meter dalam naskah tersebut seharusnya adalah kaki. 
  6. Legalitas dan kesopanan. Seorang editor naskah bertanggung jawab kepada penerbit untuk memeriksa secara terperinci segala hal dalam naskah yang kemungkinan bertentangan dengan hukum Negara atau kebijakan usaha penerbitan tersebut mengenai kesopanan dan kepantasan.
  7.  Perincian produksi. Editor juga memperkirakan biaya produksi melalui rincian bentuk buku yang diinginkan. Mulai dari jumlah halaman secara lengkap, jenis huruf, gambar ilustrasi, jenis kertas dan lainnya.

3. Dalam Proses Pencetakan
Kopi naskah yang sudah disunting oleh para editor kemudian diserahkan pada setter dan untuk melakukan pewajahan buku yang akan memasukkan hasil suntingan terakhir. Editor memberi instruksi untuk tipe, bentuk dan ukuran huruf melalui tanda-tanda koreksi dalam suntingan tersebut. Setelah itu cetak gulung (galley proof) atau cetakan uji coba untuk kemudian diperiksa oleh editor.
  • Contoh cetak gulung dan contoh halaman. 
Setelah dilakukannya cetak gulung, maka tugas para editor, atau korektor yang ada percetakan besar untuk memeriksa kesalahan tipografi, mendeteksi penyimpangan terhadap perintah dalam kopi tersunting dan menemukan kesalahan pengesetan.
  • Koreksi contoh cetak. 
Hasil contoh cetak yang sudah diperiksa akan dikembalikan lagi pada penyunting sebanyak tiga kopi. Satu akan dijadikan kopi induk, satu lagi dikoreksi kembali dan yang satu lagi untuk si pengarang. Setelah mengoreksi kembali naskah yang telah di cetak coba maka naskah diserahkan kembali kepada percetakan untuk dicetak terbitkan.

Blusukan dan Penyamaran Pejabat: Era Baru Pemerintahan Merakyat.



Fakta bahwa begitu fenomenalnya Jokowi yang digadang-gadang sebagai pemimpin ideal Republik Indonesia di masa depan tidak terlepas dari kedekatannya dengan rakyat melalui tenik yang dikenal dengan “Blusukan”. Jokowi keluar-masuk kampung di wilayah DKI untuk mengamati dan mendengarkan aspirasi warga secara langsung. Melalui “blusukan” nama Jokowi pun melambung dan mendapat apresiasi yang bukan hanya datang dari warga Jakarta sebagai wilayah kepemimpinannya, tetapi juga dari rakyat Indonesia yang merindukan sosok pemimpin yang merakyat.

Sebelumnya, walaupun tidak setenar setelah kemunculan blusukan Jokowi, hal ini juga pernah dilakukan, walaupun dengan cara dan metode berbeda. 

Sri Sultan Hamenkubuwono IX, Presiden Soekarno, dan Presiden Soeharto.
Strategi penampungan aspirasi dengan cara blusukan Jokowi memang bukan yang pertama di dunia pemerintahan Indonesia. Jauh  sebelum Jokowi, Siri Sultan Hamenkubuwono IX, Presiden Ir. Soekarno dan Presiden Soeharto juga sudah melakukannya pada era kepemimpinan mereka. Tetapi mereka melakukan metode berbeda. Jika Jokowi dalam setiap agenda blusukannya dilakukan secara terbuka, maka Sultan Hamengkubuwono IX, Presiden Soekarno dan Presiden Soeharto melakukannya dengan metode penyamaran atau dikenal juga dengan sebutan incognito. Berbeda metode, namun dengan tujuan yang sama; untuk lebih mengerti kebutuhan dan keluhan rakyat, lalu mengadakan pembenahan. 

PM Norwegia sampai Presiden China
Belakangan ini beberapa penyamaran juga dilakukan oleh pejabat-pejabat luar negeri. Yang teranyar adalah penyamaran yang dilakukan oleh PM Norwegia, Jens Stoltenberg pada akhir Juni yang lalu. Stoltenberg menyamar sebagai sopir taksi untuk mendengarkan secara langsung aspirasi rakyatnya dengan memperbincangkan masalah isu-isu politik sembari mengantarkan penumpangnya ke tujuan. Terlepas dari anggapan bahwa hal ini dilakukan dengan tujuan pencitraan dan kampanye Stoltenberg terhadap pencalonannya kembali sebagai perdana menteri, langkah penyamaran ini bisa dilihat sebagai kemajuan pola pikir kepolitikan seorang pemimpin.

Selain Stoltenberg, Presiden China, Xi Jinping, juga pernah diberitakan melakukan penyamaran untuk mencitrakan dirinya sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyatnya. Orang nomor satu Negeri Tirai Bambu tersebut melakukan penyamaran dengan bepergian dengan menggunakan taxi, bulan Mei yang lalu. Xi, yang tidak dikenali sang sopir taxi, mendengarkan keluhan sang sopir secara langsung tentang pencemaran udara yang semakin parah di Negara Komunis tersebut dan keluhan-keluhan lainnya. Ketika akhirnya penyamarannya terbongkar dan sopir taxi tersebut memuji dirinya sebagai pemimpin yang dekat dengan rakyat, Xi secara sederhana mengatakan, “Semua orang itu setara. Saya juga datang dari kelas akar rumput.”

Pemerintahan Merakyat
Dengan menjadi warga biasa, hidup ditengah warga lainnya, dan mengetahui pandangan warga terhadap pola kepemimpinannya, seorang pemimpin akan lebih mengerti aspirasi warga mengenai sosok pemimpin ideal, isu-isu yang membutuhkan penanganan, dan metode penanganan yang tepat terhadap sebuah isu dengan cara-cara yang lebih pro-rakyat.

Menjadi pemimpin memang bukan perkara gampang. Apalagi yang dipimpin adalah sebuah kelompok sosial besar yang dihuni oleh beranekaragam pandangan dalam wilayah atau daerah cakupan yang luas. Faktanya sekarang adalah era dimana pemimpin dianggap sebagai figur yang lebih berorientasi “dilayani” telah bergeser pada era dimana pemimpin adalah sosok yang seharusnya “melayani”. Melayani dalam bentuk kepemimpinan yang dekat dan lebih mengerti kemauan rakyat. Karena bagaimanapun, seorang pemimpin juga terlahir dan menjalani hidup sebagai rakyat sebelum dia dipilih berdasarkan kemauan rakyat untuk memberikan pengabdian kepada rakyat pula. Prinsip demokrasi yang seringkali terlupakan oleh seorang pemimpin yang terlalu memilih zona aman dan terkesan jauh dari sifat-sifat merakyat.

Semoga saja fenomena blusukan dan penyamaran yang menjadi tren kepemimpinan ideal ini bukan hanya fenomena sesaat. Sehingga kesenjangan jarak dan aspirasi antara rakyat terhadap pimpinannya bisa semakin terkikis dan pemimpin bukanlah sosok semu yang hanya tahu membuat keputusan tanpa mengetahui apa yang diinginkan oleh rakyatnya. (ZZ)

Baca juga di Kompasiana

Sineas dan "Aku": Tentang Chairil






Di hari dia jadi dari segumpal darah, ada kerinduan pada sosok yang tidak gagah perkasa namun mempesona dalam karsa;  di hari yang sudah terdeklarasi sebagai Hari  Puisi Nasional:  ada kerinduan pada sajaknya; ada kerinduan pada perjalanan singkat hidupnya; ada kerinduan pada lelaki bermata merah basah; ada kerinduan pada CHAIRIL ANWAR! 

Hari puisi pertama yang kita peringati kemarin, 26 Juli, masih terasa datar, peringatannya hanya terasa pada kalangan tertentu saja. Serasa ada yang kurang!

Sebagai penghormatan sosok penting dalam perkembangan kesusastraan Pertiwi, dideklarasikannya hari kelahiran Chairil Anwar menjadi Hari Puisi Nasional pada bulan November tahun lalu, bukanlah hal yang berlebihan. Malah, ini adalah satu terobosan yang agak ketinggalan jika dibandingkan dengan negara-negara tetangga yang sudah lebih dahulu memiliki hari yang diperingati sebagai hari puisi sebagai akar budaya peradaban. Tapi tetap saja, keputusan ini adalah keputusan hebat! Setidaknya sekarang, sekali dalam setiap tahunnya akan ada hari yang membuat kita semakin mendalami dan mencintai kebudayaan sendiri, melalui puisi. Lalu apakah berlebihan juga kalau pengagum Chairil seperti saya dan jutaan lainnya di luar sana untuk mengharapkan riwayat yang divisualisasikan dalam sebuah film? Seandainya saja Pak Sjuman Djaya masih hidup. Seandainya saja pula, sekarang ini, ada sineas Pertiwi yang menganggap ini penting. Pertanyaannya sekarang adalah: adakah sineas kita yang menganggap ini penting? Adakah sineas kita yang cukup berani?

Sjuman Djaya
“Aku: Berdasarkan Pengalaman Hidup dan Karya Penyair Chairil Anwar” 
Menangis! Sumpah, aku menangis setelah beberapa kali aku membaca buku riwayat hidup Chairil yang seyogianya sudah selesai difilmkan oleh pak Sjuman Djaya jika saja Beliau berumur sedikit lebih panjang. Bukan saja karena kedalaman riwayat Bung Chairil yang mengambarkan mirisnya kehidupan seorang tokoh  yang dianggap sebagai binatang jalang-nya kesusastraan Indonesia, tetapi juga karena film tersebut akan  menjadi film pertama yang berani keluar dari tema yang didominasi oleh film ber-genre cinta remaja dan polemik kehidupan keluarga. Sayang, cita-cita Pak Sjuman Djaya untuk melakukan gebrakan terhalang usia. Lalu, setelah jampir tiga puluh tahun wacana tersebut menjadi rencana, akankah ada sutradara yang cukup berani meneruskan keberanian Beliau? Butuh niat, keberanian, modal, dan kecintaan terhadap perkembangan kesusastraan kita, tentunya.

Aku, merupakan sebuah buku riwayat berbentuk skenario yang dituliskan secara hidup dan sangat mendetail  tentang kehidupan pelopor angkatan’45 dalam kesusastraan kita, Chairil Anwar. Buku ini semakin dikenal dan dicari sejak kemunculannya  dalam film terobosan yang sukses dalam appresiasi dan segi komersialitas, Ada Apa Dengan Cinta, pada tahun 2002 silam. Awalnya, buku yang pertama sekali diterbitkan oleh PT. Pustaka Utama Grafiti, Jakarta pada tahun 1987 ini direncanakan untuk menjadi skenario yang akan di filmkan oleh Pak Sjuman Djaya. Namun, belum sempat cita-cita tersebut terwujud, beliau keburu dipanggil Yang Kuasa. 

Kekuatan buku ini bukan saja terletak pada kemampuan penulisnya untuk menggambarkan situasi negeri pada tahun 1945—1950-an secara hidup sehingga pembacanya bisa hanyut dan seperti sedang berada pada jaman tersebut , atau pada keberadaan Chairil sebagai tokoh besar yang diriwayatkan, tetapi juga pada kekuatan diksi dan pelukisan karakter secara hidup sehingga seolah-olah memiliki jiwa. Pembaca buku ini dibawa untuk mengenal dan mendalami kepribadian Chairil, kecintaannya pada puisi, juga kehidupannya secara keseluruhan. Hal yang sulit untuk digambarkan jika Pak Sjuman tidak memiliki pengetahuan dan penjiwaan terhadap Chairil lewat karya-karyanya. Pak Sjuman membuktikan kapasitasnya sebagai sutradara mapan dan juga penulis yang bercitarasa tinggi melalui buku yang sudah enam kali cetak ulang ini.

Saya menangis membacanya, dan saya yakin bukan hanya saya. Enam kali cetak ulang menggambarkan betapa buku ini menjadi salah satu buku best seller pada eranya. Lalu mengapa sampai lebih dari 25 tahun kemunculannya, belum ada juga yang meneruskannya menjadi sebuah film? Apakah karena para sutradara takut tidak bisa memvisualisasi ke-hidupan buku ini?

Masalah Sarana dan Prasarana
Dalam pengantar buku ini, seorang WS Rendra, si Merak, mengakui bahwa salah satu hambatan untuk memfilmkan buku ini adalah tidak tersedianya studio dalam negeri yang cukup berkualitas dan memadai untuk menggambarkan situasi-situasi dan setting keseluruhan buku ini. Mungkin, apa yang dikatakan Rendra ada benarnya pada masa itu. Lah, sekarang, setelah dua dasawarsa lebih apakah masalahnya tetap itu-itu juga? Kalau memang benar, itu titik persoalannya, lalu bagaimana dengan dua film garapan sineas asing Gareth Evans dan sineas kita, Iko Uwais: Merantau (2009) dan The Raid (2011)? Kenapa kedua film ini mampu menuai pujian dari kritikus film dalam dan luar negeri? Apalagi The Raid, film yang tidak hanya memenangkan penghargaan dalam beberapa festival tapi juga menuai pujian sebagai film laga terbaik setelah bertahun-tahun, yang berhasil nangkring di box office Amerika sejak dirilis disana. Ini membuktikan kalau semua hambatan mengenai sarana dan prasarana dapat diakali.

Apa studio di Amerika juga tidak ada yang memadai?  Saya rasa sudah lebih cukup, malah. Karena bukan satu atau dua film saja yang memiliki setting yang “tua”. Atau memang ada masalah lain? Ketidakberanian para sineas jaman sekarang untuk mencoba keluar dari tema horror dewasa  “buka-bukaan” atau “cinta-cintaan” demi alasan komersialitas, misalnya? Jika pertimbangannya adalah masalah komersialitas maka sebaiknya para sineas kita berkaca kembali pada film The Raid yang mampu meraup untung hingga Rp 11 Miliar. Apalagi sosok Chairil Anwar yang ditampilkan adalah legenda yang sudah pasti pula mempunyai penggemar yang tidak sedikit.  Saya yakin, bukan hanya saya yang menangis membaca buku ini. Pun juga bukan hanya saya yang menantikan kemunculan film ini. 

Apa Untungnya?
Bukan saja dari segi komersialitas yang menjanjikan, karena ada begitu banyak kalangan yang pasti menunggu kehadiran film ini. Disisi lain, ada banyak alasan yang membuat kemunculan film ini terasa penting untuk kemajuan kesusastraan Indonesia. Dengan kemunculan film ini: kecintaan terhadap bahasa Indonesia sebagai bahasa persatuan dan bahasa yang layak dihargai dengan penggunaan secara baik dan benar, kecintaan terhadap budaya, kecintaan terhadap kesusastraan Indonesia pada umumnya dan secara khusus kecintaan terhadap puisi, akan semakin menggiatkan generasi muda penerus bangsa untuk berkarya, atau setidaknya mencintai karya anak bangsa dan budaya sendiri. Jangan lupa pula, kemajuan negara sedikit banyaknya dapat dinilai dari tingkat kemajuan kesusastraan yang dimilikinya. 

Nah, jika sedari awal sineas kita memang punya niat sehingga semua permasalahan-permasalahan yang menghambat bisa diakali, maka kemunculan film ini bukan hanya sekadar mimpi Sjuman Djaya yang terhenti. Sekarang bagaimana kalau kita tanyakan kembali: adakah sineas kita yang menganggap ini penting? Adakah sineas kita yang cukup berani? Atau haruskah kita menunggu sineas-sineas asing yang turun tangan, lagi? (ZZ)

Atau Baca Juga di Kompasiana

Langgam Bicara dalam Tulisan

Mengenai enak atau tidaknya sebuah tulisan untuk dibaca, tidak hanya tergantung pada keistimewaan ide yang terdapat dalam tulisan tersebut. Seringkali sebuah tulisan yang sebenarnya memuat ide luar biasa (hebat) tetapi terkesan biasa saja, atau sebaliknya, tulisan yang memiliki ide biasa saja tetapi lebih berkesan bagi pembaca. Semua itu tidak terlepas dari cara penyampaian ide penulis melalui kalimat demi kalimat yang membentuk tulisan tersebut.

Agar sebuah tulisan menjadi lebih enak dibaca; selain sesuai dengan kaidah tata bahasa atau EYD, tulisan tersebut juga  akan lebih mengalir dengan lancar dan menarik jika menggunakan kalimat efektif. dalam penggambaran ide atau gagasan yang ingin disampaikan oleh si penulis melalui tulisan tersebut. Ada kalanya, dalam membaca sebuah tulisan, kita begitu menikmati alur sebuah tulisan yang panjang sehingga tak terasa tiba-tiba sudah sampai pada ujung tulisan tersebut. Ketika tulisan yang panjang tersebut terasa terlalu singkat, maka dapat dikatakan penulis sudah berhasil menyampaikan ide atau pokok pikirannya dengan baik. Salah satu caranya adalah dengan menggunakan kalimat efektif dalam tulisan yang menggunakan langgam bicara.
Menulis dengan Langgam Bicara
Menulis dan berbicara adalah dua kegiatan berbeda tapi memiliki tujuan yang pada hakikatnya sama. Melalui berbicara atau menulis, seseorang ingin menyampaikan informasi, gagasan, ide-ide, pesan atau sebuah pengertian kepada pendengar atau pembaca. Berbicara dan menulis bisa sama-sama menariknya, tetapi juga sebaliknya, bisa saja sama-sama membosankan. Tergantung pada bagaimana keefektifan cara berbicara dan cara menulis, atau penyampaian informasi yang ingin kita sampaikan tersebut. Berbicara masalah keefektifan maka secara tidak langsung kita berbicara mengenai sebuah model, cara atau gaya penyampaian sebuah ucapan atau tulisan agar informasi yang ingin disampaikan dapat ditangkap dengan utuh.

Menurut Rudolf Flesch, dalam bukunya yang berjudul How to Think and Write effectively, kalimat dalam tulisan akan jauh lebih effektif dan bertenaga jika menggunakan langgam bicara dalam proses penyampaiannya. Katanya, "Rahasia menulis karangan efektif itu sederhana saja. Berbicaralah kepada pembaca. Seakan-akan orang yang akan membaca surat atau laporan yang sedang anda tulis itu sedang berada di depan Anda, atau sedang berbicara dengan anda lewat telepon. Kemudian bacalah bagian-bagian yang sudah selesai anda tulis. Apakah terdengar bagai anda berbicara? Kalau tidak, ubahlah. Tulis seakan anda bicara dengan seseorang, seperti percakapan di meja makan atau di ruang tamu, misalnya. Apakah dalam keadaan seperti itu orang berbicara resmi-resmian? Pasti tidak! Dalam keadaan seperti itu orang biasanya berbicara sewajarnya saja, biasa, baik dalam nada suara, langgam, pemakaian kata-kata, tekanan, maupun pengucapannya."
Dengan menggunakan langgam bicara maka tulisan akan semakin mengalir. Sehingga enak di baca. Apalagi jika dibungkus dengan ide utama yang memang pada dasarnya menjual.
Semakin bertenaganya kalimat demi kalimat dalam sebuah karangan, menurut Flesch, maka semakin efektif pula karangan tersebut untuk menyampaikan informasi-informasi yang memang ingin di sampaikan si pengarang. Dengan kata lain, tulisan dengan langgam bicara lebih efektif karena pembaca lebih aktif dan seolah terlibat dalam omongan tentang informasi yang ingin disampaikan itu. Pembaca juga tidak bosan karena seolah-olah sedang mendengar sebuah kisah, pemberitahuan, atau informasi secara langsung melalui tulisan yang berbicara tersebut.
Tips Agar Tulisan Bertenaga
Tulisan yang "bertenaga" adalah tulisan yang mengunakan kalimat-kalimat yang "bertenaga" pula dalam setiap susunannya. Lalu bagaimana membuat kalimat yang "bertenaga"? Berikut, adalah beberapa tipsnya:
  1. Perhatikan pilihan kata. Usahakan selalu menggunakan kata yang paling tepat atau sesuai dengan apa yang ingin kita sampaikan melalui kalimat tersebut. Bandingkan kalimat mana yang lebih efektif:

    • Sekitar 300 ahli pesawat terbang, 50 di antaranya jebolan luar negeri yang dibiayai pemerintah Indonesia masa lalu, telah "terbang" mencari lapak baru yang lebih menjanjikan di luar negeri. (Pepih Nugraha: Lepas dari Paradigma "Indonesia Bodoh")

    Kalimat bertenaga Pak Pepih Nugraha di atas akan terkesan mendatar dan lebih loyo jika dituliskan seperti ini:

    • Sekitar 300 ahli pesawat terbang, 50 di antaranya lulusan luar negeri yang dibiayai pemerintah Indonesia yang dulu, telah pergi mencari tempat baru yang lebih baik di luar negeri.

    Kata yang berbeda, walaupun memiliki makna yang kurang lebih sama, bisa sangat berpengaruh pada kuat (bertenaga) atau tidaknya sebuah kalimat.

  2. Perhatikan pola kalimat. Kebenaran sebuah pola kalimat, baik dari segi struktur dan kaidah-kaidah lainnya seperti pengulangan kata, kesejajaran kata (paralelisme), dll, yang berhubungan dengan aturan ketatabahasaan. Pola kalimat aktif biasanya lebih bertenaga jika dibandingkan dengan kalimat pasif. Misalnya:

    • Seorang penulis memiliki hak untuk menuliskan opininya dengan menggunakan bahasa tersirat. (Auda Zaschkya: "Terkait Komentar: Mencaci Penulis Karena Arogansi Pembaca")
    Akan lebih efektif dan bertenaga jika dibandingkan dengan kalimat pasifnya,

    • Hak untuk menuliskan opininya dengan menggunakan bahasa tersirat dimiliki oleh seorang penulis.

  3. Hindari pemubaziran kata. Menggunakan kata-kata yang bersinonim secara berpadanan dalam sebuah kalimat, akan mengurangi keefektifan dan tenaga sebuah kalimat tersebut. Selain menjadi tidak bertenaga, hal ini juga tidak sesuai dengan syarat kebakuan yang sesuai EYD dalam bentuk pleonasme (pemakaian kata-kata lebih dari apa yang di perlukan). Misalnya:

    • Para ulama-ulama kampung kami menerima bantuan itu secara langsung.

    Penggunaan para sudah mewakili makna jamak dan seharusnya diikuti oleh kata ulama (tanpa di ulang) karena pada dasarnya kedua kata ini (para dan ulama-ulama) sama-sama menunjukkan kejamakan.

    • Banyak sekali mobil-mobil yang tertangkap dalam razia sabuk pengaman tadi pagi.
    Sama dengan contoh pertama di atas, kata banyak dan mobil-mobil sama-sama menunjukkan kejamakan, sehingga penulisan kata mobil seharusnya tidak perlu di ulang.

  4. Perhatikan kesesuaian konteks makna antar kalimat. Kesesuaian kalimat yang satu dengan konteks kalimat yang mendahuluinya juga sangat berpengaruh terhadap makna dan keefektifan tulisan secara keseluruhan. Misalnya:

    • Dia sama sekali tidak makan apa-apa mulai tadi malam. Hanya beberapa potong roti dan segelas air mineral yang masuk ke perutnya.

    • Dua hari lalu tidak setitik air hujan pun yang turun. Padahal, sudah sebulan ini hujan deras pasti turun setiap harinya.

  5. Hindari pembentukan kalimat yang bermakna ganda (ambigu). Makna ambigu dalam sebuah kalimat akan mengurangi kejelasan dan keefektifan kalimat tersebut untuk membawa informasi yang utuh kepada pembacanya. Misalnya:

    • Penyelidikan kedua oknum polisi tersebut sudah masuk ke tahap akhir.
    Penyelidikan kedua terhadap dua orang oknum polsi, atau penyelidikan yang dilakukan oleh dua orang oknum polisi tersebut?

    • Istri lelaki yang gemuk itu sekarang sedang dirawat di rumah sakit.
    Istri yang gemuk atau laki-laki yang gemuk? 
**
Menulis dengan langgam berbicara dengan menguatkan keefektifan kalimat demi kalimat dalam gaya penyampaian yang apik akan memberikan sebuah sajian tulisan yang tidak saja enak dibaca,  tetapi juga akan memudahkan informasi yang ingin kita sampaikan kepada pembaca lebih mudah ditangkap.

Demikian sedikit tips dari saya. Semoga bermanfaat.

Kalimat Efektif


Kalimat efektif ialah kalimat yang memiliki kemampuan untuk menimbulkan kembali gagasan-gagasan pada pikiran pendengar atau pembaca seperti gagasan yang ada pada pikiran pembicara atau penulis. Kalimat dikatakan efektifapabila berhasil menyampaikan pesan, gagasan, perasaan, maupun pemberitahuan sesuai dengan maksud si pembicara atau penulis.

Kalimat efektif adalah kalimat yang terdiri atas kata-kata yang mempunyai unsur SPOK atau kalimat yang mempunyai ide atau gagasan pembicara/penulis. Kalimat sangat mengutamakan keefektifan informasi itu sehingga kejelasan kalimat itu dapat terjamin.

Kalimat efektif dituntut oleh empat ketepatan yakni :
1. Ketepatan pilihan kata
2. Ketepatan bentuk kata
3. Ketepatan pola kalimat
4. Ketepatan makna kalimat

Ciri-ciri Kalimat Efektif :
1. Memiliki unsur penting atau pokok, minimal unsur SP.
2. Taat terhadap tata aturan ejaan yang berlaku.
3. Menggunakan diksi yang tepat.
4. Menggunakankesepadanan antara struktur bahasa dan jalan pikiran yang logis dan sistematis.
5. Menggunakan kesejajaran bentuk bahasa yang dipakai.
6. Melakukan penekanan ide pokok.
7. Mengacu pada kehematan penggunaan kata.
8. Menggunakan variasi struktur kalimat.


Penggunaan Kalimat Efektif :
1.Digunakan pada tulisan ilmiah seperti makalah, skripsi, tesis, disertasi, laporan penelitian, dan sebagainya
2.Kalimat efektif berbeda dengan kalimat yang dipakai oleh para sastrawan atau wartawan.
Syarat-syarat Kalimat Efektif :
1. Koherensi / kepaduan

Kepaduan ialah informasi yang disampaikan itu tidakterpecah-pecah.
• Kallimat tidak bertele-tele dan harus sistematis.
• Kalimat yang padu menggunakan pola aspek-agen-verbal atau aspek-verbal-pasien.
• Diantara predikat kata kerja dan objek penderita tidak disisipkan kata daripada/tentang.
Yang dimaksud dengan koherensi atau kepaduan yang baik dan kompak adalah hubungan timbal balik yang baik dan jelas antara unsur-unsur (kata atau kelompok kata) yang membentuk kalimat itu. Bagaimana hubungan antara subyek dan predikat, hubungan antara predikat dengan obyek, serta keterangan-keterangan lain yang menjelaskan tiap-tiap unsur pokok tadi.

Ada beberapa hal yang dapat menyebabkan kerusakan koherensi yaitu:
1) Tempat kata dalam kalimat tidak sesuai dengan pola kalimat
Benar : Saudara saya yang paling kecil kemarin sore menendang bola di lapangan, dengan sekuat tenanganya.
Salah : Saudara saya yang paling kecil menendang dengan sekuat tenaganya kemarin sore di lapangan bola.

2) Salah mempergunakan kata-kata depan, kata penghubung dan sebagainya
Benar : mengharapakan belas kasihan
Salah : mengharapkan akan belas kasihan

3) Pemakaian kata, baik karena merangkaikan dua kata yang maknanya tidak tumpang tindih, atau hakikatnya mengandung kontradiksi.
Contoh:
Banyak para peninjau yang menyatakan bahwa perang yang sedang berlangsung itu merupakan Perang Dunia di Timur Tengah (atau banyak peninjau atau para peninjau; makna banyak dan para tidak tumpang tindih).

4) Salah menempatkan keterangan aspek (sudah, telah, akan, belum, dsb) pada kata kerja tanggap.
Contoh:
Baik : Saya sudah menonton film itu hingga tamat.
Kurang Baik : Saya sudah nonton film itu hingga tamat.
Tidak Baik : Film itu saya sudah tonton hingga tamat.

2. Kesatuan Gagasan
Kalimat efektif harus memiliki kesatuan gagasan dan mengandung satu ide pokok (satu pengertian lengkap). Kalimat dikatakan memiliki kesatuan gagasan jika memiliki subjek, predikat dan fungsi-fungsi kalimat lainnya saling mendukung dan membentuk kesatuan tunggal. Dengan demikian, kalimat haruslah mengandung unsur subjek dan predikat sebagai unsur inti sebuah kalimat. Kehadiran unsur-unsur lain (objek, pelengkap, ataupun keterangan) hanyalah sebagai tambahan bagi unsur inti.
Contoh :
Kalimat yang jelas kesatuan gagasannya
a. Kita merasakan dalam kehidupan sehari-hari, betapa emosi itu sering kali merupakan tenaga pendorong yang amat kuat dalam tindak kehipan kita (Kesatuan Tunggal).
b. Dia telah meninggalkan rumahnya jam enam pagi, dan telah berangkat dengan pesawat satu jam yang lalu (Kesatuan Gabungan).
c. Ayah bekerja di perusahaan pengangkutan itu, tetapi ia tidak senang dengan pekerjaan itu. (kesatuan yang mengandung pertentangan).
d. Kau boleh menyusul saya ke tempat itu, atau tinggal saja disini (kesatuan pilihan).

Kalimat yang tidak jelas gagasannya
Kesatuan gagasan biasanya menjadi kabur karena kedudukan subyek atau predikat tidak jelas, terutama karena salah menggunakan kata-kata depan. Kesalahan lain terjadi karena kalimatnya terlalu panjang sehingga penulis atau pembicara tidak tahu apa sebenarnya yang mau dikatakan.

3. Keparalelan
Yang dimaksud dengan keparalelan adalah kesamaan bentuk kata yang digunakan dalam kalimat itu. Artinya, jika kata kerja, harus kata kerja semuanya; jika kata benda harus katabenda semuanya.
Contoh :
Salah : Harga bensin disesuaikan atau kenaikkan secara bertahap.
Benar : Harga bensin disesuaikan atau dinaikkan secara bertahap.

4. Kesejajaran
Kesejajaran adalah penggunaan bentuk-bentuk yang sama pada kata-kata yang paralel. Agar kalimat terlihat rapi dan bermakna sama, kesejajaran dalam kalimat diperlukan.
Contoh :
Salah : Maskapai tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan dokumen, kerusakan barang, busuknya makanan, dan jika hewan yang diletakkan didalam bagasi tiba-tiba mati.
Benar : Maskapai tidak bertanggung jawab terhadap kehilangan dokumen, kerusakan barang, kebusukan makanan, dan kematian hewan.

5. Kehematan
Kehematan adalah penggunaan kata-kata secara hemat, tetapi tidak mengurangi makna atau mengubah informasi.
Ada beberapa cara melakukan penghematan :
1) Menghilangkan pengulangan subjek.
Salah : Karena Nina tidak diundang, Nina tidak datang ke tempat itu.
Benar : Karena tidak diundang, Nina tidak datang ke tempat itu.

2) Menghindarkan pemakaian superordinat pada hiponimi kata.
Kata pipit sudah mencakupi kata burung.
Contoh :
Salah : Di mana engkau menangkap burung pipit itu?
Benar : Di mana engkau menangkap pipit itu?

Menghindarkan kesinoniman dalam satu kalimat.3)
Kata naik bersinonim dengan ke atas.
Contoh :
Salah : Roni sudah naik ke atas gunung sejak pagi tadi.
Benar : Roni sudah naik gunung sejak pagi tadi.

4) Tidak menjamakkan kata-kata yang berbentuk jamak.
Contoh :
Salah : Para tamu-tamu memasuki aula pertemuan.
Benar : Para tamu memasuki aula pertemuan.

6. Penekanan / ketegasan
Yang dimaksud dengan ketegasan atau penekanan ialah suatu perlakuan penonjolan pada ide pokok kalimat. Dalam sebuah kalimat ada ide yang perlu ditonjolkan. Kalimat itu memberi penekanan atau penegasan pada penonjolan itu.

Ada berbagai cara untuk membentuk penekanan dalam kalimat, yaitu :
1) Meletakkan kata yang ditonjolkan itu di depan kalimat (di awal kalimat).
Contoh:
Presiden mengharapkan agar rakyat membangun bangsa dan negara ini dengan kemampuan yang ada pada dirinya.

2) Membuat urutan kata yang bertahap
Contoh:
Bukan seratus, seribu, atau sejuta, tetapi berjuta-juta rupiah, telah disumbangkan kepada anak-anak terlantar.

3) Melakukan pengulangan kata (repetisi).
Contoh:
Saya suka kecantikan mereka, saya suka akan kelembutan mereka.

4) Melakukan pertentangan terhadap ide yang ditonjolkan.
Contoh:
Anak itu tidak malas dan curang, tetapi rajin dan jujur.

5) Mempergunakan partikel penekanan (penegasan).
Contoh:
Saudaralah yang bertanggung jawab.

7. Kecermatan
Cermati adalah kalimat yang dihasilkan tidak menimbulkan tafsir ganda dan harustepat diksinya. Prinsip kecermatan berarti cermat dan tepat menggunakan diksi. Agartercapai kecermatan dan ketepatan diksi, harus memperhatikan pernyataan-pernyataan berikut ini :
1) Hindari penanggalan awalan
2) Hindari peluluhan bunyi/ c /
3) Hindari bunyi / s /, / p /, / t /, dan/ k / yang tidak luluh
4) Hindari pemakaian kata ambigu

8. Kevariasian
Variasi merupakan suatu upaya yang bertolak belakang dengan repetisi. Repetisi atau pengulangan kata sebuah kata untuk memperoleh efek penekanan, lebih banyak menekankan kesamaan bentuk. Variasi tidak lain daripada menganeka-ragamkan bentuk-bentuk bahas agar tetap terpelihara minat dan perhatian orang.

Macam-macam variasi :
a. Variasi Sinonim Kata
Variasi berupa penjelasan-penjelasan yang berbentuk kelompok kata pada hakekatnya tidak merubah isi dari amanat yang akan disampaikan.
Contoh :
Dari renungan itulah penyair menemukan suatu makna, suatu realitas yang baru, suatu kebenaran yang menjadi ide sentral yang menjiwai seluruh puisi.

b. Variasi panjang pendeknya kalimat
Struktur kalimat akan mencerminkan dengan jelas pikiran pengarang, serta pilihan yng tepat dari struktur panjangnya sebuah kalimat dapat member tekanan pada bagian-bagian yang diinginkan.

c. Variasi penggunaan bentuk me- dan di-
Pemakaian bentuk grametikal yang sama dengan beberapa kalimat berturut-turut dapat menimbulkan kelesuan. Sebaba itu haruslah dicari variasi pemakaian bentuk gramatikal.

d. Variasi dengan merubah posisi dalam kalimat

9. Kelogisan
Kelogisan adalah bahwa ide kalimat itu dapat diterima oleh akal dan penulisannya sesuai dengan ejaan yang berlaku.
Contoh :
Salah : Untuk mempersingkat waktu, kami teruskan acara ini.
Benar : Untuk menghemat waktu, kami teruskan acara ini.

Kesalahan-kesalahan dalam menyusun kalimat efektif :
1. Pleonastis
Pleonastis atau pleonasme adalah pemakaian kata yang mubazir (berlebihan), yang sebenarnya tidak perlu.
Contoh :
Salah : Banyak tombol-tombol yang dapat Anda gunakan.
Benar : Banyak tombol yang dapat Anda gunakan.

2. Kontaminasi
Salah : Fitur terbarunya Adobe Photoshop ini lebih menarik dan bervariasi.
Benar : Fitur terbaru Adobe Photoshop ini lebih menarik dan bervariasi.

3. Salah pemilihan kata
Salah : Saya mengetahui kalau ia kecewa.
Benar : Saya mengetahui bahwa ia kecewa.

4. Salah nalar
Salah : Bola gagal masuk gawang.
Benar : Bola tidak masuk gawang.

5. Pengaruh bahasa asing atau daerah (interferensi)
Bahasa asing
Contoh :
Saya tinggal di Semarang di mana ibu saya bekerja.

Kalimat ini bisa jadi mendapatkan pengaruh bahasa Inggris, lihat terjemahan kalimat berikut:
I live in Semarang where my mother works.

Dalam bahasa Indonesia sebaiknya kalimat tersebut menjadi:
Saya tinggal di Semarang tempat ibu saya bekerja.

Bahasa daerah
Contoh :
Anak-anak sudah pada datang.

Dalam bahasa Indonesia sebaiknya kalimat tersebut menjadi:
Anak-anak sudah datang.

6. Kata depan yang tidak perlu
Salah : Di program ini menyediakan berbagai fitur terbaru.
Benar : Program ini menyediakan berbagai fitur terbaru.

Ada beberapa hal yang mengakibatkan suatu tuturan menjadi kurang efektif, antara lain:
1. Kurang padunya kesatuan gagasan.
2. Kurang ekonomis pemakaian kata.
3. Kurang logis susunan gagasannya.
4. Pemakaian kata-kata yang kurang sesuai ragam bahasanya.
5. Konstruksi yang bermakna ganda.
6. Penyusunan kalimat yang kurang cermat.
7. Bentuk kata dalam perincian yang tidak sejajar.

Ejaan, Tanda Baca dan Penggunaannya

I. Ejaan. 
Beberapa masalah yang sering ditemukan dalam kasus penggunaan huruf atau pengejaan istilah serapan:
    a. Pemakaian huruf -f dan –v yang sering sekali diganti dengan huruf –p.
Misalnya: 
seharusnya aktif bukan aktip   
seharusnya negatif bukan negatip   
seharusnya aktivitas bukan aktifitas 
seharusnya provinsi bukan propinsi 
    b.Tidak terdapat konsonan rangkap dalam bahasa Indonesia.
Misalnya: 
seharusnya klasifikasi bukan klassifikasi 
seharusnya efektif bukan effektif 
(kecuali kata massa dan masa; massa adalah bentuk yang telah dibakukan)
    c.Huruf –y sekarang adalah pengganti huruf  -j dulu., jadi tidak dapat dipakai sebagai huruf –i lagi.
 Misalnya: 
 seharusnya hipokotil à bukan hypokotil 
 seharusnya analisis à bukan analysis, apalagi analysa.
    d. Huruf -x hanya digunakan di awal kata. Di tempat lain, diganti dengan –ks.
   Misalnya: 
 seharusnya xilem bukan silem atau ksilem. 
 seharusnya taksonomi, bukan taxsonomi.
 seharusnya kompleks bukan komplex, dll
   e. Huruf –h dalam gugus –gh, rh, dan –th, dihilangkan. Sedangkan huruf –ph menjadi –f dan –ch       menjadi –k.
Misalnya: 
seharusnya sorgum bukan sorghum 
seharusnya kromatografi bukan khromatograph
seharusnya ritme bukan rhitme 
seharusnya metode, bukan methode atau methoda 
seharusnya morfologi bukan morphologi atau morpologi. 
    f. Beberapa kata sulit selalu ditulis secara salah.
   Misalnya: 
seharusnya kualitas bukan kwalitas
seharusnya sintesis bukan sintesa
seharusnya projektor bukan proyektor
seharusnya admosfer bukan atmosfir                      
seharusnya automatis bukan otomatis, dll. 
    g. Nama-nama ilmu tertentu berakhiran –ika.
 Misalnya: 
seharusnya sistematika bukan sistematik atau sistimatik 
seharusnya matematika bukan matematik 
(karena bukan ilmu, antibiotik, kosmetik, dan tropik adalah bentuk baku. 
Berturut-turut,  bukan antibiotika, kosmetika, dan tropica.)
    h. Dalam bahasa Indonesia satu bentuk kata dapat berfungsi sebagai kata benda (botani-botany), kata  keterangan (botani-botanic) atau kata tambahan (botani-botanical/botanically. Oleh karena itu
Misalnya: 
- departement of genetics à jurusan genetika bukan jurusan genetik 
-   plant genetic resources à sumber daya genetika bukan sumber daya genetik 
-   genetical evidence à bukti genetika bukan bukti genetik.

   II.      Tanda Baca

1.      Tanda Titik (.)
-  Tanda titik digunakan pada akhir kalimat yang bukan merupakan kalimat seruan atau pertanyaan.
   Misalnya: Kami akan pergi ke Bali.
-  Digunakan dibelakang angka atau huruf dalam satu bagan, ikhtisar atau daftar.
   Misalnya: Bab I. Manusia
                         1.1. Makhluk Sosial
                         1.2. Makluk Ego
                         1.3. Subjektivitas 
 - Memisahkan angka jam, menit, dan detik yang menunjukkan waktu.
  Misalnya: Sekarang sudah pulul 15.07.33 (pukul 15 lewat 7 menit 33 detik).
 - Digunakan di antara nama penulis, judul tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan 
  tanda seru dan tempat terbit dalam daftar pustaka.
  Misalnya: Andi, Muhammad. Mereka yang Kenal Dunia. Medan, BMP, 2000.
 - Digunakan untuk memisahkan bilangan ribuan atau kelipatannya yang menunjukkan jumlah.
  Misalnya: 3.000, 9.000, 123.000, dll
 - Digunakan pada akhir singkatan nama orang.
  Muh. Yamin, P. Fransiskus, dll
 - Digunakan pada akhir singkatan gelar, jabatan, pangkat dan sapaan.
  Tn. (tuan), dr. (dokter), Ir. (Insinyur), dll.
 - Digunakan pada singkatan kata atau ungkapan yang sudah sangat umum.
  Misalnya: a.n. (atas nama), dll. (dan lain-lain), dll. 

    2. Tanda koma (,)
 -  Tanda koma digunakan di antara unsur-unsur dalam suatu perincian atau pembilangan.
 Misalnya:  
 Saya akan membeli kertas, tinta, pensil dan pewarna.
 Jaja ingin membawa durian, rambutan, dan semangka kerumah ibunya.  
  -  Digunakan untuk memisahkan kalimat setara yang satu dari kalimat setara berikutnya yang  
    didahului oleh kata seperti tetapi atau melainkan. 
   Misalnya:   
Saya memang punya masalah, tapi itu bukan alasan untuk menyerah.
Mereka memutuskan tidak menyerah, melainkan bertempur sampai mati.
 - Digunakan untuk untuk memisahkan anak kalimat dari induk kalimat jika anak kalimat itu  
  mendahului induk kalimatnya.
Misalnya: 
Jika harus berlayar pun, saya akan tetap pergi.
- Di pakai dibelakang kata-kata seperti o, wah, ya, aduh, kasihan, yang terdapat pada awal kalimat.
Misalnya: 
Wah, rumahnya bagus sekali.
O, jadi begitu rupanya. 
- Dipakai diantara nama dan alamat, bagian-bagian alamat, tempat dan tanggal, nama tempat dan wilayah atau negeri yang dituliskan berurutan.
Misalnya:  
Antoni F, Jalan Setiabudi No. 23, Medan.
Marta Olga, Jalan Perjuangan No. 45, Bekasi 
- Dipakai diantara tempat penerbitan, nama penerbit, dan tahun penerbitan.
Misalnya:  
Anwar, Zoel. Hula-Hula. Medan, Bina Media, 2013.
Seno, Ardi. Melumat Awan. Medan, Erelia, 1995 dll.
- Dipakai diantara nama orang dan gelar akademik yang mengikutinya.
Misalnya:   
Tanto Wibowo, S.H.
Andi Marto, S.E. 
- Dipakai di depan angka persepuluhan dan diantara rupiah dan sen dalam bilangan.
Misalnya: 30, 55 m, Rp 95, 33, dll.
- Dipakai untuk mengapit keterangan tambahan dan keterangan aposisi.
Misalnya:  
Tanteku, tante Juni, cantik sekali.
        Seorang laki-laki, sebagai penjaga keluarga, harus bekerja keras.

    3. Tanda Titik Koma (;)
-  Tanda titik koma dapat digunakan untuk memisahkan bagian-bagian kalimat yang sejenis 
   dan setara.
   Misalnya: Malam makin larut; mereka masih menungu kedatangannya juga.
-  Sebagai pengganti kata penghubung untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat 
   majemuk.
   Misalnya:   Ayah pergi memancing; Ibu memasak saja; adik bermain guli; sementara aku 
   menonton  saja.

    4.  Tanda Titik Dua (:)
-    Tanda titik dua dapat digunakan dalam teks drama sesudah kata yang menunjukkan pelaku 
    dalam percakapan.
  Misalnya:   
  Andi    : “Kemana kau pergi Ton?”
  Anton  : “Aku akan ke rumah Dini sebentar.”
- Dipakai pada akhir suatu pernyataan lengkap bila diikuti rangkaian atau pemerian.
Misalnya: 
Yang dia inginkan hanyalah terpenuhinya semua yang diimpikannya: rumah mewah, isteri cantik, mobil Ferari terbaru. 
-  Dipakai sesudah ungkapan atau kata yang memerlukan pemerian.
  Misalnya:   
a. Ketua  : Zoel Anwar
b. Wakil  : Kilianus Arta 
- Dipakai di antara jilid atau nomor dan halaman, diantara bab dan ayat dalam kitab-kitab suci 
  atau diantara judul dan anak judul suatu karangan.
  Misalnya:    
 Tempo, 1 (1976), 34:7
  Matius 7 : 7, dll.

5. Tanda Hubung (-)
-    Tanda hubung digunakan untuk menyambung suku-suku kata dasar yang terpisah oleh 
    penggantian baris.
    Misalnya:                                                                                                       …dia akan kem- 
                    bali lagi.
-    Tanda hubung digunakan untuk menyambung unsur-unsur kata berulang.
    Misalnya: laki-laki, main-main, mobil-mobilan, dll.
-    Dipakai untuk menyambung awalan dengan bagian kata dibelakangnya, atau akhiran 
    dengan bagian kata di depannya pada pergantian baris.
    Misalnya:                                                                                  …Ayahnya adalah cendekia - 
                   wan.
-     Dipakai untuk menyambung huruf kata yang dieja satu persatu dan bagian-bagian tanggal.
    Misalnya: b-o-n-e-k-a, p-a-h-l-a-w-a-n / 18-4-2009, 13-11-2013, dll.
-    Merangkaikan se- dengan kata didepannya yang dimulai dengan huruf kapital, ke- dengan 
    angka, angka dengan –an, dan singkatan huruf kapital dengan imbuhan atau kata.
    Misalnya: se-Indonesia, se-Sumatera Utara, se-Jawa/ ke-2, ke-30/ 1950-an, 1980-an, dll.
-    Dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa Indonesia dengan unsur bahasa asing.
    Misalnya: di-kick, meng-hack, dll.

    6.  Tanda Pisah (—)
-  Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat yang memberi penjelasan di luar kalimat.  
   Tanda pisah juga menegaskan adanya keterangan aposisi atau keterangan yang lain sehingga 
   kalimat menjadi lebih jelas.
-  Tanda pisah menegaskan adanya aposisi atau keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi 
   lebih jelas.
-    Dipakai diantara dua bilangan atau tanggal yang berarti sampai dengan atau diantara dua nama 
    kota yang berarti -ke atau -sampai.

   7.   Tanda Tanya (?)
-    Tanda Tanya digunakan pada akhir kalimat Tanya.
    Misalnya:      Kapan kamu berangkat?
                     Andi sudah datang?
-    Digunakan dalam tanda kurung untuk menyatakan kalimat yang kurang dapat dibuktikan 
    kebenarannya.

   8.  Tanda Seru (!)
-    Tanda seru digunakan sesudah ungkapan atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah, 
    atau yang menggambarkan krdungguhan, ketidakpercayaan, atau rasa emosi yang kuat.
    Misalnya:  Alangkah hebatnya permainan itu!
                      Bersihkan halaman rumah ini sekarang!
                      Merdeka!
   9. Tanda Garis Miring (/)
-    Tanda garis miring digunakan dalam penomoran surat.
    Misalnya: No. 104/SK/ 2012
-    Digunakan sebagai pengganti kata atau dan tiap.
-    Misalnya: dewa/dewi; Jalan Kenari II/12
    10. Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
-  Tanda penyingkat digunakan untuk menunjukkan penghilangan bagian kata atau bagian 
   angka tahun.
   Misalnya: Ali ‘kan kusurati. (‘kan = akan)
   11.  Tanda elipsis (…)
-  Tanda elipsis menggambarkan kalimat yang terputus-putus.
   Misalnya: Kalau begitu … ya, marilah kita bergerak.
-  Tanda elipsis menunjukkan adanya bagian yang dihilangkan dalam kutipan.
   Misalnya: sebab-sebab kemerosotan…akan diteliti lebih lanjut.